Alhamdulillah, Pembangunan di Griya Sunnah dan HomeEdu Metland Cileungsi berasal Dari Usaha Mandiri |
Luar biasa jika ada sosok manusia biasa yang bisa Mendahului Nabi masuk surga. Dia bukan Syuhada, Dan bukan juga dari golongan para wali. Tapi seorang ibu Single parent Yang bersabar membesarkan anak-anaknya. Berikut ini kabar gembira yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tersebut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَنَا أَوَّلُ مَنْ يُفْتَحُ لَهُ بَابُ الْجَنَّةِ، إِلَّا أَنَّهُ تَأْتِي امْرَأَةٌ تُبَادِرُنِي فَأَقُولُ لَهَا: مَا لَكِ؟ وَمَا أَنْتِ؟ فَتَقُولُ: أَنَا امْرَأَةٌ قَعَدْتُ عَلَى أَيْتَامٍ لِي
Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Aku adalah orang yang pertama dibukakan pintu surga. Hanya saja ada seorang perempuan yang kemudian mendahuluiku masuk surga.
Lalu aku bertanya : Amal apa yang kamu miliki dan siapakah engkau ? Perempuan itu menjawab :
Saya adalah perempuan yang yang mengurus dan membiayai anak-anak saya yang yatim.
(HR. Abu Ya'la)
Takhrij :
✅ Abu Ya'la perawi hadits tersebut menyatakan إسناده جيد (Sanadnya bagus).
✅ Sedangkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyatakan وَرُوَاتُهُ لَا بَأْسَ بِهِمْ
(Para periwayatnya tidak ada yang bermasalah)
Terdapat hadits lain yang memperkuat hadits di atas bahwa Rasulullah bersabda :
أَنَا وَكَافِلُ اليَتِيمِ فِي الجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ»، وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ يَعْنِي: السَّبَّابَةَ وَالوُسْطَى
Saya dan yang mengurus anak yatim di surga seperti dua jari-jari ini. Rasulullah memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah
Imam Suyuthi berkata
رواه أحمد، والبخارى، وأبو داود، والترمذى، وابن حبان عن سهل بن سعد
Hadits tersebut diriwayatkan oleh imam Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Hibban dai Sahl bin Sa'ad
Menurut Al-Munawi yang dimaksud كَافِلُ اليَتِيمِ adalah :
القائم بأمره ومصالحه هبه من مال نفسه أو من مال اليتيم كان ذا قرابة أم لا
Orang yang mengurus urusan dan kemaslahatan anak yatim. Baik dari hartanya sendiri maupun dari harta anak yatim itu sendiri. Baik anak yatim itu adalah kerabat (termasuk anak sendiri) maupun bukan kerabat "
0 Komentar